Cara Mudah Cek Pembayaran Denda Tilang Elektronik Online Dengan Mudah
Icomagazine - Ada banyak cara menuntaskan pembayaran tilang elektronik Elektronik Trafik Law Enforcement (ETLE), tetapi intinya dilaksanakan lewat bank BRI. Saat sebelum Anda memahami cara pembayaran, sebaiknya pahami proses tilang elektronik terlebih dahulu yang diawali dari kegiatan camera yang telah terpasang kepolisian di beberapa tempat.
Camera itu bekerja 24 jam tangkap video atau foto pelanggaran sopir seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, menantang arus, memakai handphone saat menyopir, dan plat nomor palsu. Hasil video atau foto akan dilihat dan diverifikasi kepolisian selanjutnya dicocokkan ke database register kendaraan. Proses ini disebutkan minimal perlu 3 hari atau dapat semakin cepat.
Baca Juga : Daftar Rekomendasi HP Vivo Harga Rp 2 Jutaan Dengan Memori Besar dan Kualitas Kamera Bagus
Sesudah video atau foto dapat menjadi tanda bukti, polisi akan mengirimi surat verifikasi ke alamat pemilik kendaraan. Perlu dimengerti document ini akan dikirimkan ke rumah pemilik kendaraan yang bisa saja bukan aktor pelanggaran, contoh mobil sedang dipinjamkan seseorang saat terekam camera. Yang menerima surat verifikasi perlu lakukan verifikasi, ini dapat dilaksanakan manual atau online seperti berikut:
- Pelanggar berkunjung posko atau giro ETLE di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Untuk waktu operasinya dari Senin sampai Jumat jam 08.00 - 16.00 WIB. dan Sabtu dari jam 8.00 - 14.00 WIB.
- Anda bisa juga lewat website sah ETLE di link ini, dengan masukkan code rekomendasi pelanggaran dan nomor polisi kendaraan.
- Kurun waktu verifikasi sepanjang lima hari. Verifikasi ini maksudnya sebagai hak jawab untuk pemilik kendaraan mengenai pelanggaran yang dikenai ancaman.
Pembayaran
Sesudah lakukan verifikasi, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran dan code BRI Virtual (BRIVA) untuk membayar ancaman. Berdasar situs etilang.informasi, berikut cara komplet membayar:
Bank BRI
1. TELLER BRI
- Mengambil nomor antrean transaksi teller dan isi slip setoran
- Isilah 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Berikan slip setoran ke Teller BRI
- Teller BRI akan lakukan validasi transaksi
- Taruh Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang resmi
- Slip setoran diberikan ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang diambil alih
2. ATM BRI
- Masukan Kartu Debet BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Yang lain > BRIVA
- Masukan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman verifikasi, yakinkan detail pembayaran telah sesuai dengan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti perintah untuk menuntaskan transaksi bisnis
- Copy tanda bukti ATM sebagai bukti pembayaran yang resmi dan disimpan
- Tanda terima ATM asli diberikan ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang diambil alih
3. Mobile Banking BRI
- Login program BRI Mobile
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Masukan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukan nominal pembayaran sama sesuai jumlah denda yang perlu dibayar. Transaksi bisnis akan ditampik bila pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan
- Masukan PIN
- Taruh pemberitahuan SMS sebagai bukti pembayaran
- Perlihatkan pemberitahuan SMS ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang diambil alih
4. Internet Banking BRI
- Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)
- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
- Pada kolom code bayar, Masukan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman verifikasi, yakinkan detail pembayaran telah sesuai dengan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Masukan sandi dan mToken
- Buat/simpan tanda terima pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
- Perlihatkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang diambil alih
5. EDC BRI
- Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
- Geser kartu Debet BRI Anda
- Masukan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukan PIN
- Di halaman verifikasi, yakinkan detail pembayaran telah sesuai dengan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Copy dan Taruh tanda terima transaksi bisnis sebagai bukti pembayaran
- Perlihatkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukar sama barang bukti yang diambil alih
Transfer dari ATM bank lain
- Masukan kartu Debet dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi bisnis Yang lain > Transfer > Ke Rek Bank Lain
- Masukan code bank BRI (002) selanjutnya dituruti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukan nominal pembayaran sama sesuai jumlah denda yang perlu dibayar. Transaksi bisnis akan ditampik bila pembayaran tidak sesuai jumlah denda titipan
- Ikuti perintah untuk menuntaskan transaksi bisnis
- Simpan tanda terima transaksi bisnis sebagai bukti pembayaran
Posting Komentar untuk "Cara Mudah Cek Pembayaran Denda Tilang Elektronik Online Dengan Mudah"